indosiar.com, Jakarta - (Jumat, 23.09.2011) Pengadilan Tipikor Jakarta Kamis (22/09) kemarin, menyidangkan terdakwa jaksa Cyrus Sinaga yang diduga sengaja menghilangkan pasal pencucian uang yang dilakukan Gayus Halomoan Tambunan. Dalam sidang kali ini, Cyrus terlihat emosional dan tertekan dan berkali-kali menyatakan tidak bersalah dalam kasus ini.
Sidang korupsi dengan terdakwa jaksa non-aktif Cyrus Sinaga, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dalam sidang yang dipimpin hakim Alberthina Hoo tersebut Cyrus Sinaga lebih banyak mengeluarkan unek uneknya kepada majelis hakim.
Cyrus Sinaga, adalah mantan jaksa peneliti kasus koruspi yang dilakukan oleh Gayus Halomoan Tambunan. Cyrus diduga sengaja menghilangkan pasal pencucian uang dan money loundring sebesar 925 juta rupiah milik Gayus Tambunan. (Albert Bembot dan Dedy Suhardiman/Sup)