indosiar.com, Bogor - Isak tangis sejumlah keluarga dan kerabat pecah, saat mengetahui Rudi Syamsudin, terdakwa dugaan kasus korupsi APBD gate Kota Bogor sebesar Rp 6,8 milyar, meninggal dunia.
Mantan anggota DPRD Kota Bogor periode 1999-2004 dari Partai Golkar ini, menghembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan dari Lapas Paledang Bogor menuju Rumah Sakit Azra Kota Bogor, akhir pekan kemarin, karena penyakit jantung yang dideritanya.
Sementara itu, pihak penasehat hukum almarhum menyesalkan atas sikap kejaksaan negeri dan Pengadilan Negeri Kota Bogor, yang tidak memberikan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Padahal sebelumnya, pihaknya sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, tapi tidak dikabulkan.
Kuasa hukum terdakwa menambahkan, dengan meninggalnya Rudi, maka kasus hukum yang menimpa kliennya otomatis tidak bisa dilanjutkan.
Sementara itu, dengan meninggalnya Rudi maka jumlah terdakwa kasus APBD gate yang ditahan di Lapas Paledang menjadi 21 orang.(Iwan Kurniawan/Her)