indosiar.com, Ambon - Dua pejabat Pemda Maluku masing-masing Kepala Biro Umum Michael Rumajak dan Kepala Biro Hukum Rahman Renuwat Kamis (05/07/07) kemarin, diperiksa Polda Maluku. Mereka diperiksa terkait pemberian tanda pengenal yang dipakai penyusup RMS pada acara Hari Keluarga Nasional di Lapangan Merdeka Ambon yang dihadiri Presiden Yudhoyono.
Dua pejabat Pemda Maluku yang diperiksa ini masing-masing Kepala Biro Umum Michael Rumajak dan Kepala Biro Hukum Rahman Renuwat. Keduanya diperiksa terkait pemakaian ID Card yang digunakan penari Cakalele sehingga bisa menembus pengamanan pada acara Hari Keluarga Nasional yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Lapangan Merdeka Ambon.
Mereka diperiksa secara tertutup di ruang Kasat Operasi Dua Direktorat Kriminal Polda Maluku kemarin. Michael Rumajak bertindak sebagai Ketua Seksi Bidang Protokoler dan acara. Sedangkan Rahman Renuwat adalah salah satu anggota panitia Harganas.
Sayangnya wartawan tidak diijinkan meliput pemeriksaan kedua pejabat Pemda Maluku ini.
Sebelumnya, Asisten Satu Sekretaris Daerah Maluku Yopi Patti telah diperiksa oleh Detasemen 88 Polda Maluku.
Selain bertanggungjawab sebagai koordinator acara dan undangan, nama Yopi Patti disebut-sebut oleh para tersangka yang telah ditangkap. Hingga kini Polda Maluku telah menetapkan 39 orang tersangka dalam kasus tersebut. Dua diantaranya pegawai negeri sipil dan seorang kepala desa yang telah dinonaktifkan dari jabatannya. (Jabar Tianotak/Sup)