HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Korupsi Pejabat

Terpidana Kasus Wisma Atlet Jadi Saksi





indosiar.com, Jakarta
- (Jumat, 07.10.2011) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis kemarin, kembali memeriksa Mindo Rosalina Manulang, terpidana 2,5 tahun dalam kasus korupsi wisma atlet Palembang. Selain Rosa, KPK juga memeriksa Shindu Malik Pribadi dan Dadong Irbarelawan terkait korupsi di Menakertrans.

Seperti dilaporkan Reporter Albert Bembot dan Kameramen Ahmad Hadiyin, terpidana 2,5 tahun, Mindo Rosalina Manulang, kamis kemarin kembali diperiksa KPK. Mindo Rosalina Manulang diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana korupsi pembangunan wisma atlet, Palembang. Tidak diketahui apakah pemeriksaan Mindo Rosalina Manulang ini untuk tersangka mantan bendahara Partai Demokrat, Mohammad Nasarudin atau tidak. Saat keluar dari gedung KPK Mindo Rosalina Manulang tidak banyak memberikan komentar, dia hanya mengatakan kalau hari Jumat ini kembali diperiksa KPK.

Selain terkait korupsi wisma atlet, KPK kemarin juga memeriksa beberapa saksi terkait korupsi di kemenakertrans. Mereka yang diperiksa adalah Dadong Irbarelawan, anak buah I Nyoman Suisnaya dari kemenakertrans yang kini telah ditahan KPK. Selain Dadong, KPK juga memeriksa Shindu Malik Pribadi, mantan kepala seksi pajak daerah kementrian keuangan. Kedua orang ini diperiksa sebagai saksi terkait pemberian uang 1, 5 miliar rupiah yang diduga untuk menakertrans, Muhaimin Iskandar. (Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: