HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS

Terpidana Korupsi, Nurdin Khalid Tidak Akan Lari



indosiar.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, Nurdin Khalid terpidana 2 tahun penjara dalam kasus korupsi tidak akan melarikan diri. Nurdin masih berada di Jakarta dan akan mengikuti semua proses hukum.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui pernah melakukan kontak dengan Nurdin Khalid yang divonis 2 tahun penjara dan didenda 30 juta rupiah oleh Mahkamah Agung melalui vonis kasasinya pada 14 September lalu.

Kepada wartawan usai menjenguk anggota Paspampres Kopda Puji Sumartono Minggu (16/09/07) pagi, di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Jusuf Kalla mengatakan anggota Komisi III DPR yang baru dilantik 12 September lalu dan Ketua Umum PSSI tersebut tidak akan lari untuk menjalani hukuman.

Sementara itu pihak Kejaksaan Agung telah melayangkan surat panggilan kepada Nurdin Khalid untuk hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari Senin (17/09) ini. Dalam putusan kasasinya, Mahkamah Agung menyatakan, Nurdin Khalid terbukti bersalah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan minyak goreng Bulog senilai 169,7 milyar rupiah. (Surnata/Sup)

Bookmark and Share


Page: 1
17-Sep-2007 13:56:10 WIB by edyvanvreden
Ya nanti jangan-jangan kasusnya ditutup alias bebas dari dakwaan, seperti kasus mantan ketua dpr akbar tanjung, ya bulog lagi-lagi selalu bermasalah dengan melibatkan pejabat-pejabat negara, bulog dianggap mesin uang.

 

Nama:
Email:
Security Code: