indosiar.com, Purwokerto - Kasus pembunuhan menggunakan martil Rio Alex Bulo alias Rio Martil saat ini telah dipindahkan dari LP Nusa Kambangan ke Lapas Purwokerto, Jawa Tengah terkait rencana pelaksanaan eksekusi mati terhadap dirinya. Diperkirakan pelaksanaan eksekusi mati terhadap Rio Martil dilakukan dalam satu dua hari kedepan.
Sekitar pukul 20.00 WIB Minggu (03/08/08) malam, Rio Martil keluar dari Lapas Pasir Putih Nusa Kambangan Cilacap, Jawa Tengah dengan pengawalan ketat pasukan Brimob, Polda Jawa Tengah. Pembunuh berdarah dingin yang menghabisi nyawa Jeje Suraji, seorang pengacara di Purwokerto pada tahun 2001 dan seorang napi kasus korupsi Iwan Zulkarnaen pada tahun 2004 ini dibawa dengan kendaraan Anti Teroris Rantis dan tiba pada pukul 21.00 WIB di Lapas Purwokerto.
Sejumlah wartawan cetak dan elektronik yang menunggu sejak sore langsung menyerbu halaman LP Purwokerto. Kendaraan yang membawa pembunuh sekaligus perampok yang dikenal selalu menggunakan martil sebagai alat kejahatan ini langsung masuk kedalam lapas sehingga wartawan tidak bisa melihat wajah Rio. Rio Alex Bulo didampingi pengacara Pranoto dan rohaniawan dari MUI Cilacap langsung dimasukkan ke sel khusus.
Menurut Kepala Lapas Pasir Putih, Harun Sulianto, kondisi kejiwaan Rio relatif tenang. Rio sendiri mengatakan siap menghadapi eksekusi. Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan, eksekusi mati terhadap Rio akan dilakukan di daerah Banyumas, Jawa Tengah dalam satu dua hari ini. (Nanang Anna Nur/Sup)