indosiar.com, Bali - Sehari setelah berkasnya dilimpahkan 3 dari 4 tersangka kasus bom Bali II Rabu (15/03/06) kemarin, akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali.
Ketiga tersangka masing-masing Muhammad Cholili, Abdul Azis dan Anif S tiba di kantor Kejaksaan Tinggi Bali dengan pengawalan ketat. Setiba disana, ketiganya langsung dibawa ke ruang penyidik di lantai 2 untuk pengecekan berkas.
Selain ketiga tersangka, ikut diserahkan pula sejumlah barang bukti diantaranya berupa kepingan vcd, komputer, tas ransel yang telah dimasukkan dalam beberapa kardus.
Penyerahan ketiga tersangka mendapat perhatian khusus dari sejumlah kalangan, hal itu untuk pertama kalinya mereka tampil didepan publik dan menyatakan sikap terkait keterlibatan dalam aksi peledakan bom Bali II di Jimbaran dan Kuta Bali.
Kepada sejumlah media mereka mengaku menyesalkan terjadinya peledakan bom Bali II, namun ketiganya berdalih tindakan tersebut semata-mata sebagai bentuk perlawanan terhadap negara Amerika dan sekutunya.