indosiar.com, Jakarta - Dengan didampingi Hetty Koes Endang, istrinya, dan sejumlah kuasa hukumnya, mantan Ketua Komisi Kehutanan DPR, Yusuf Emir Faisal, tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Kedatangan politisi PKB ini untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka kasus penyuapan.
Sebelumnya ia telah dua kali mangkir dari panggilan tersebut. Pemanggilan ini terkait dengan penerimaan gratifikasi dari proyek alih fungsi hutan mangrove menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan.
Sebelum masuk Gedung KPK, Yusuf Emir Faisal mengaku telah menerima donasi dari swasta yang merupakan keputusan seluruh fraksi Komisi IV DPR, karena saat itu tidak ada aturan yang melarang penerimaan donasi. Namun dana tersebut telah ia serahkan ke partai. Yusuf menambahkan ia datang memenuhi panggilan KPK dengan membawa sejumlah dokumen seperti kuitansi sebagai bukti.(Tarwin Nasution/Ijs)