HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Aliran Sesat

Tidak Wajib Sholat Lima Waktu



indosiar.com, Banjar - Satu lagi aliran sesat timbul di Indonesia. Di Kota Banjar, Jawa Barat ada aliran yang namanya Paguyuban Budaya Bangsa (PBB) yang salah satu ajarannya adalah melakukan semedi sebagai ganti sholat lima waktu. Selain itu pengikut aliran ini juga mengosongkan kolom agama dalam KTP.

Para penganut kepercayaan PBB ini merupakan warga Dusun Bojong Kantong, Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar. Keberadaan aliran ini di kota Banjar tergolong masih baru karena baru setahun lebih adanya. Namun meskipun baru, para penganutnya sudah mencapai 40 orang warga di kampung tersebut.

Sebelum menganut aliran ajaran PBB, mereka berstatus agama Islam. Namun semenjak masuk ke aliran PBB, mereka harus mengosongkan data status agama di KTP. Tak hanya itu mereka juga mengaku memiliki ADART seperti organisasi.

Dalam ajaran PBB ini para penganutnya tidak diwajibkan untuk melaksanakan sholat lima waktu seperti ajaran agama Islam. Namun mereka menggantinya dengan bersemedi sehari sekali tiap jam 9 malam.

Selama bersemedi yang tidak kurang dari setengah jam, mereka membacakan doa dalam bahasa Jawa. Disamping itu mereka juga diwajibkan berbakti kepada lima panca atau yang disebut Panca Bakti. Yaitu bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa, bakti kepada orangtua, bakti kepada guru leluhur, bakti kepada pemerintah dan bakti kepada sesama lingkungan.

Sejauh ini menurut warga sekitar aktivis para penganut PBB dalam melaksanakan peribadatannya tidak menganggu atau meresahkan warga lainnya. Sedangkan pihak MUI setempat masih melakukan penyelidikan terkait adanya ajaran baru tersebut yang diduga menyesatkan umat. (Deni Muhammad Arif/Sup)

Bookmark and Share


Page: 1
26-May-2009 02:37:43 WIB by HERU CAHYONO
INGAT pasal 29 UUD 1945 NEGARA MENJAMIN KEMERDEKAAN BERAGAMA BAGIMU AGAMAMU,BAGIKU AGAMAKU.
21-May-2009 11:51:19 WIB by irawati ida
kepada pemerintah setempat saya sangat berharap untuk secepatnya bertindak,karena ini sudah sangat sangat menyimpang dari ajaran islam.dan ini adalah ajaran sesat.jnganlah suka mengada ada ,krn hal2 seperti semedi tidak pernah di ajarkan oleh rosulluloh
20-May-2009 14:33:03 WIB by sugy
Indonesia adalah negara beragama...kalau mengosongkan kolom agama di KTP berarti sudah melanggar peraturan...dan tentu melanggar agama
20-May-2009 11:01:50 WIB by HASYIM HASYARI
pokoknya segala macam faham yang bertentangan dengan alqurän dan hadist maka ajaran tersebut sesat.bukan masalah kebebasan untuk memilih(hak) tetapi manakala sudah menyangkut dengan ibadah apalagi mengganti shalat fardu yg 5 waktu diganti dengan semedi maka itu sesat.
20-May-2009 07:19:54 WIB by iguaser
bukankah setiap makhluk semesta punya hak pribadi,utk bakti dan percaya Tuhan atas segalanya,
20-May-2009 06:48:47 WIB by jauhari
sebaiknya sebelum berkembang lebih besar ,segera instansi yang terkait segera bertindak.

 

Nama:
Email:
Security Code: