indosiar.com, Jakarta - Kejaksaan Agung juga tidak mau ketinggalan menjalankan tugas dalam menegakkan hukum terkait lolosnya terpidana kasus BLBI Bank Sertivia hingga keluar negeri. Senin (28/07) ini dua mantan pejabat lembaga pemasyarakatan diperiksa tim pengawasan Kejaksaan Agung yaitu mantan Kepala Balai Pemasyarakatan Jakarta Barat, Rasyid Adjam dan mantan Kepala Rutan Salemba, Bambang Sumardiono.
Mantan Kepala Balai Pemasyarakatan Jakarta Barat, Rasyid Adjam dan mantan Kepala Rutan Salemba, Bambang Sumardiono diperiksa sebagai saksi terkait lolosnya terpidana BLBI Bank Sertivia, David Nusa Widjaya keluar negeri.
Selain kedua mantan pejabat lapas tersebut, tim pengawasan juga akan memeriksa 2 pejabat dilingkungan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat masing-masing Kejari Eward Saputra dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi pidsus) Mugiharjo.
Namun kedua pejabat tersebut belum datang memenuhi panggilan tim pengawasan internal di Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini merupakan tindaklanjut dari surat keputusan Jamwas minggu lalu terkait dugaan pelanggaran kode etik pegawai negeri terkait lolosnya David Nusa Widjaya mengingat bukti adanya hubungan telpon antara pihak lembaga pemasyarakatan dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sebelum David dinyatakan bebas bersyarat. (Sudrajat/Wahyu Wacana/Sup)