indosiar.com, Jombang - Semua tim penyidik Polres Jombang, Jawa Timur yang menangani kasus pembunuhan Asrori diperiksa unit Pelayanan Pengamanan Penindakan Disiplin (P3D). Selanjutnya pemeriksaan para penyidik tersebut dilimpahkan Polda Jatim.
Sejak petang hari hingga tengah malam semua tim penyidik yang menangani kasus pembunuhan Asrori termasuk mantan Kapolsek Bandar Gedung Mulyo, AKP Anang diperiksa secara maraton oleh tim P3D Polres Jombang.
Proses pemeriksaan para penyidik yang diduga salah tangkap terhadap tiga tersangka pelaku pembunuhan Asrori, masing-masing Imam Hambali, David Eko Prianto dan Maman Sugianto. Ketiganya warga desa Kala Semanding, Kecamatan Perak, Jombang berlangsung secara tertutup.
Sementara itu AKBP Muhammad Kosim, Kapolres Jombang menegaskan para penyidik yang diperiksa P3D tersebut mulai dari tim penyidik Polsek Bandar Gedung Mulyo dan semua tim penyidik Polres Jombang.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Asrori ini terjadi pada Desember 2007, dimana mayat yang diduga Asrori ini ditemukan membusuk di kebun tebu di Desa Bandar Kecamatan Bandar Kedung Mulyo, Jombang.
Dalam proses penyidikan polisi menetapkan tiga orang tersangka sebagai pelaku pembunuhan Asrori. Bahkan 2 diantaranya Imam Hambali dan David sudah divonis hukuman 17 tahun dan 12 tahun penjara oleh majelis hakim. Sementara Maman Sugianto alias Sugik, Kamis (28/08) kemarin, kasusnya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jombang. (Tim Liputan/Sup)