HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Calon Kapolri

Timur Pradopo Dipilih Demi Kebaikan Polri




indosiar.com, Jakarta -
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), akhirnya buka kartu prihal hiruk pikuk dibalik proses terpilihnya Timur Pradopo sebagai calon tunggal kapolri. Ketua Kompolnas Djoko Suyanto, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi 3 DPR RI, mengatakan, presiden memilih Timur Pradopo karena terjadi persaingan tidak sehat antara kelompok Nanan Sukarna dan Imam Sujarwo yang diajukan Kapolri. Persaingan ini dinilai membahayakan institusi Polri.

Teka-teki alasan dibalik munculnya nama Komisaris Jenderal Polisi Timur Pradopo pada saat-saat terakhir sebagai calon tunggal kapolri terjawab. Ketua Kompolnas yang juga Menkopolhukam Djoko Suyanto dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi Hukum DPR, Rabu (13/10/10) siang, menjelaskan, nama Timur Pradopo sebenarnya tidak muncul seketika, karena masuk dalam daftar 8 nama yang diajukan kapolri. Memang menurut Djoko, ada 2 nama yang awalnya diajukan kapolri kepada presiden setelah mendapat pertimbangan dari berbagai pihak termasuk Kompolnas, yakni Komisaris Jenderal Polisi Nanan Sukarna dan Komisaris Jenderal Polisi Imam Soejarwo.

Namun, kedua calon itu akhirnya kandas di tengah jalan karena terjadi persaingan tidak sehat dengan menggalang dukungan, bahkan menimbulkan perpecahan di internal polri. Oleh karena itu presiden akhirnya meminta alternaf lain dari 8 calon tersebut, dan muncullah nama Timur Pradopo. Nama Timur kemudian diproses selama 3 hari sebelum akhirnya ditetapkan sebagai calon tunggal kapolri.

Selain dengan Kompolnas, Komisi Tiga DPR juga mendengarkan masukan dari PPATK, KPK dan Komnas Ham. KPK mempertanyakan asal-usul pertambahan kekayaan Timur Pradopo sebesar RP 1,3 milyar dari tahun 2008 hingga 2010.

Sementara anggota DPR meragukan jumlah saldo rekeningnya yang hanya mencapai RP 77 juta di bank pemerintah, seperti yang dilaporkan PPATK. Komnas sendiri menilai Timur Pradopo diduga melakukan kejahatan HAM dalam kapasitasnya sebagai Kapolres Jakarta Barat dan  Pusat pada tragedi Trisakti dan Semanggi II. Komjen Timur Pradopo akan menjalani uji kelayakan pada hari Kamis ini, dan dipresidiksi akan mulus menuju kursi kapolri. (Rafael Don Bosco dan Medy Koeswady/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: