indosiar.com, Madura - (Kamis, 10.11.2011) Satu lagi TKW di Arab Saudi terancam hukuman pancung. Siti Zaenab binti Duhri Rupa, Tenaga Kerja Indonesia asal Kabupaten Bangkalan, Madura yang terancam hukuman pancung setelah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Arab Saudi. Dalam sidang itu Zaenab terbukti membunuh majikannya 12 tahun yang lalu.
Bersama keluarganya Siti Zaenab binti Duhri Rupa tinggal di Desa Martajasah Bangkalan, Madura. Sejak Siti Zaenab terancam hukuman pancung, dua anak Zaenab terus melakukan berbagai upaya agar ibunda mereka terhindar dari hukuman pancung. Sebelumnya, Zaenab dijebloskan ke penjara wanita Madinah sejak tahun 1999, gara-gara dituduh membunuh majikannya.
Dan pada tahun 2000, Zaenab divonis hukuman mati Pengadilan Arab Saudi. Namun berkat bantuan Presiden Abdurrahman Wahid ketika itu, eksekusi pelaksanaan hukuman mati ditunda, hingga menunggu anak mantan majikannya berusia 17 tahun dan kini keluarga berharap Presiden SBY ikut membantu proses pembebasan Siti Zaenab agar terhindar dari hukuman pancung.
Dua anak Siti Zaenab juga berharap agar anak mantan majikannya bisa memaafkan ibunya, dengan demikan proses eksekusi hukuman pancung bisa dibatalkan. Zaenab menjadi TKI di Arab Saudi lantaran terbentur kebutuhan ekonomi. Ia menjadi tulang punggung keluarga setelah sang suami meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan saat bekerja di Malaysia. (Fatur Rosi/Sup)