indosiar.com, Jakarta - Darsem, TKW yang dijatuhi hukuman pancung dari Riyad, Arab Saudi siang tadi akhirnya pulang ke tanah air. Darsem tiba melalui Bandara Soekarno Hatta. Serah terima kepulangan Darsem dilangsungkan di Kementrian Luar Negeri dari Kemenlu kepada keluarga sang TKI berlangsung dalam suasana haru.
Darsem yang didampingi kedua orangtua dan suami serta putranya yang berusia 10 tahun tampak lebih banyak tertunduk. Darsem yang divonis hukuman pancung di Arab Saudi bisa dipulangkan ke tanah air setelah hukumannya ditembus dengan uang 4,6 miliar rupiah.
Pada saat serah terima Darsem, sempat terjadi kericuhan ketika aparat keamanan tidak memberikan kesempatan kepada wartawan untuk mewawancarai Darsem yang tak lepas mengendong anak yang telah lama ditinggalkannya.
Darsem terancam hukuman pancung karena membunuh seorang pria yang merupakan saudara majikannya. Pembunuhan itu dilakukan karena menurut Darsem, pria itu hendak memperkosanya. Darsem merupakan warga kampung Truntung, Desa Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat. (Albert Bembot/Medi Kuswedi/Sup)