indosiar.com, Tegal - (Jumat:03/02/2012) Jumat Rumah rumah berlantai 2 dengan gaya arsitektur moderen seperti ini menjadi wajah, Desa Sidapurna, di Tegal, Jawa Tengah salah satu desa yang dikenal sebagai kampung warteg. Sekitar 40% penduduk desa ini menggeluti usaha warung tegal (warteg) di Jakarta.
Rumah rumah ini menjadi saksi bisu, zaman kejayaan para pengusaha warteg desa ini, pada era tahun 80an. Tapi kini seiring dengan lesunya, usaha warteg di Jakarta, sebagian rumah rumah ini tampak tak terurus. Bahkan tak sedikit rumah yang disita oleh bank, karena pemiliknya terjerat kredit perbangkan.
Tak heran para pemilik usaha warteg di desa Sidapurna, menyambut gembira kenaikan batas minimum omset warteg yang terkena pajak, dari Rp 100 menjadi 200 juta pertahun. Sebab usaha warteg sedang lesu, karena ketatnya persaingan dan mahalnya harga sembako.
Disisi lain mereka tetap harus membayar gaji karyawan, sewa tempat, kontrak rumah dan pungutan lainnya. Para pengusaha warteg berharap pemprov DKI membatalkan pengenaan pajak untuk usaha warteg. Pasalnya jika pajak 10 % tetap di terapkan, dipastikan banyak usaha warteg di Jakarta yang gulung tikar.(Kuncoro Wijayanto/Her)