HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS

Tolak Penggusuran, Pengambilan Uang Kompensasi Berlangsung Haru






indosiar.com, Semarang - Isak tangis mewarnai pengambilan uang kompensasi atas penggusuran rumah warga di Kampung Tarupolo, Semarang Barat, Semrang. Puluhan warga ini menangis karena tidak tahu harus tinggal dimana, setelah rumahnya digusur.

Nenek Sutarmi, wanita yang hidup sebatang kara ini, menangis, sesaat setelah mengambil uang ganti rugi penggusuran rumahnya, sebesar tujuh setengah juta rupiah, di Posko Pengambilan Uang Bantuan Sosial Tanah Tarupolo, di Kampung Tarupolo, Semarang Barat, siang kemarin (Kamis, 11/2/2010).

Meski bersedia mengambil uang ganti rugi, yang semula ditolak keras warga lain, wanita ini bersama sekitar 60 warga lainnya, akhirnya bersedia pindah. Namun masih bingung dan sedih, karena belum dapat berpikir akan tinggal dimana pasca rumahnya digusur.

Sedikitnya 60 warga Tarupolo, Semarang Barat, yang rumahnya berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, semula nekad bertahan, dan tak mau mengindahkan ultimatum pengosongan yang diberikan oleh pihak Pemerintah Provinsi Jawa tengah.

Mereka sempat meminta agar penggusuran rumah ditunda, hingga beberapa bulan kedepan, untuk memberi kesempatan warga mencari tempat kontrakan. Uang kompensasi untuk pembongkaran rumah sebesar 7,5 juta rupiah untuk masing-masing kepala keluarga juga dianggap tak manusiawi, dan dianggap tak sebanding dengan jerih payah warga, yang telah membuka lahan dan mengeluarkan uang untuk pembuatan rumah.(Agus Hermanto/Ijs)

Bookmark and Share


Page: 1
14-Feb-2010 18:20:07 WIB by MAS KUN
NGGAK SEMARANG NGGAK JAKARTA, NGAK LAPAK K5 NGGAK PEMUKIMN, KALAU MASIH SATU DUA PADA DIEM, BEGITU SUDAH MENJAMUR PADA RIBUT SEMUA, YANG NEMPATI MATANYA BUTA, YANG NGGUSUR HATINYA BUTA. PEMUKIMAN YANG ILLEGAL YA JANGAN DIBERI SAMBUNGAN LISTRIK, TILPON, PAM.KALAU DIBERI YA MERASA LEGAL AJA. APARAT JUGA JANGAN TUTUP MATA BUKA KANTONG. KALAU MEMANG NGGAK BOLEH YA TEGAS NGGAK BOLEH SEJAK AWAL. KALIYAN INI KAN DISUMPAH DIGAJI UNTUK MENGEMBAN TUGAS SEBAIK-BAIKNYA.

 

Nama:
Email:
Security Code: