indosiar.com, Purwakarta - Sebanyak delapan ratus lima puluh juta uang palsu berbagai pecahan, yang berada dalam karung ini, diamankan dari tangan salah seorang warga bernama Abah Udin, di Kampung Gunung Sereuh, Desa Gunung Karung, Kecamatan Mani’is, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (16/2/2010) malam.
Uang palsu tersebut, diamankan petugas jaringan Intel Propam Kodam Tiga Siliwangi, dari pelaku Abah Udin, yang diduga hendak menyebarkan uang palsu ini, dengan modus menawarkan penggandaan uang.
Kasus ini terbongkar, setelah sejumlah warga mengaku tertipu dengan janji penggandaan uang, yang tidak terbukti.
Bahkan, warga yang tertipu mencapai lebih dari sepuluh orang, yang umumnya bertempat di Pantura Subang dan Karawang. Salah seorang korban bernama Odang, warga Kali Asin Cikampek, mengaku tertipu hingga Rp 10 juta.
Sayangnya, pelaku hingga kini belum diamankan pihak kepolisian. Padahal, sejumlah korban mengaku telah melaporkan kasus yang menimpanya serta telah meresahkan warga. Para korban mendesak, aparat kepolisian segera bertindak, agar peredaran uang palsu seperti ini, tidak semakin meluas.(Zenal Arifin/Her)