indosiar.com, Jakarta - Masyarakat Uni Eropa meminta pemerintah Indonesia menghapuskan undang undang yang mengesahkan hukuman mati. Desakan masyarakat Uni Eropa ini disampaikan Duta Besar Firlandia dan Jerman saat bertemu dengan Wapres Jusuf Kalla di Jakarta tadi pagi.
Desakan Uni Eropa agar Indonesia menghapuskan hukuman mati disampaikan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin di Kantor Wapres Selasa (04/07/06) pagi.
Menurut Menkum HAM Hamid Awaludin, utusan Uni Eropa yang diwakili Dubes Firlandia dan Jerman menilai hukuman mati tidak perlu diberlakukan lagi di Indonesia, karena merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Di Eropa, saat ini hukuman mati telah ditinggalkan dan tidak diberlakukan lagi.
Pemerintah Indonesia sendiri menurut Hamid belum dapat memenuhi keinginan utusan Uni Eropa tersebut karena dalam hukum pidana di Indonesia masih mencantumkan pemberlakuan hukuman mati. Perlu dilakukan kajian terlebih dahulu sebelum menghapus hukuman mati.
Hamid menambahkan, pemberlakuan hukuman mati sendiri telah ada sejak Indonesia merdeka. Sejak Indonesia merdeka hingga kini, Indonesia baru melakukan eksekusi terhadap 71 terpidana mati. (Ahmad Faizal dan Baharuddin Rahman/Sup)