indosiar.com, Jakarta - Rancangan Undang Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) terus menuai protes dari kalangan mahasiswa. Mereka menilai RUU BHP akan membuat dunia pendidikan nasional berorientasi komersil dan hanya mengejar untung materi.
Aksi unjuk rasa memprotes RUU BHP ini antara lain dilakukan ratusan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa UI. Aksi unjuk rasa digelar didepan pintu gerbang DPR RI. Para pengunjuk rasa menolak pengesahan RUU BHP menjadi Undang Undang, karena akan mendorong komersialisasi pendidikan, sehingga hanya mengejar keuntungan materi.
Aksi unjuk rasa juga digelar dipintu gerbang DPR RI bagian belakang. Aksi penolakan RUU BHP ini dilakukan puluhan mahasiswa bersama komponen masyarakat lain yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menolak BHP. Seperti mahasiswa dari BEM UI, aksi ini juga menolak pengesahan RUU BHP menjadi Undang Undang, mereka juga mengkhawatirkan terjadinya komersialisasi pendidikan.
Aksi unjuk rasa mahasiswa yang menutup pintu gerbang DPR RI baik dibagian depan dan belakang ini menghambat kehadiran Anggota DPR RI ke Gedung DPR yang akan menghadiri sidang paripurna.
Hingga pukul 11.00 WIB, baru 10 persen anggota DPR yang tiba di DPR untuk mengikuti rapat paripurna guna mengesahkan sejumlah RUU termasuk RUU BHP. (Tim Liputan/Sup)