HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS

UU Kewarganegaraan Disambut Gembira Warga Keturunan



indosiar.com, Jakarta - Lahirnya Undang Undang Kewarganegaraan bagi keturunan Tionghoa dinilai sebagai babak baru dalam kehidupan. Setelah 61 tahun merdeka, baru saat ini mereka merasa memiliki legalitas sebagai warga negara.

Salah satunya adalah dihilangkannya surat SKBRI bagi WNI keturunan yang selama ini mereka rasakan sebagai praktek diskriminasi. Maka tidak heran sosialisasi undang undang yang dilakukan Menkum dan HAM Hamid Awaluddin Rabu (19/07) kemarin, di Jakarta dipadati warga keturunan Tionghoa.

Perbedaan yang mencolok Undang Undang Kewarganegaraan dengan Undang Undang No.62 tahun 1958, diantaranya menganut azas campuran ius sanguinis dan Ius Solis mengakui kewarganegaraan tunggal SKBRI tidak diperlukan, perempuan WNI menikah dengan pria WNI tidak otomatis jadi WNI, anak perkawinan ibu WNI dan pria WNA adalah WNI sampai batas usia 18 tahun. (Budi Pranoto dan Sri Indro/Sup)

Bookmark and Share


Page: 1
21-Jul-2006 07:09:07 WIB by princess
setujuuuuuuuuu....!!!
21-Jul-2006 00:23:53 WIB by lol
mau tahu jawaban kamu princess??? tunggu aja matahari terbit dari barat, maka pada saat itu pemerinta indo akan minta maaf kepada seluruh warga keturunan tionghoa.
20-Jul-2006 15:50:33 WIB by princess
mampu gak pemerintah indonesia meminta maaf sama semua warga tionghoa krn 61 tahun melakukan diskriminasi secara tidak langsung? PM Canada saja mampu lho, meminta maaf bahkan canada memberi ganti rugi pajak yg dulu ditetapkan pada warga tionghoa di canada. Mampu gakkkkk???? Bisa gak tuh berbesar hati dan berlapang dada meminta maaf dan berjanji tidak akan berlaku diskriminasi lagi??????

 

Nama:
Email:
Security Code: