indosiar.com, Bekasi - Aksi blokir jalan tol Jatiasih - Cikunir yang dilakukan warga Jati Mekar, Bekasi Jawa Barat yang telah berlangsung selama 5 hari, Rabu (26/04/06) kemarin, berakhir. Hal ini setelah Walikota Bekasi Ahmad Zulfai menjamin akan menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada PT Jasa Marga.
Melalui dialog, warga memohon pembayaran segera dilakukan, karena telah tertungak selama dua tahun lebih. Meski tidak dihadiri pihak PT Jasa Marga dan Dinas Pekerjaan Umum kota Bekasi, Walikota Bekasi menjamin pembayaran kepada warga akan dilakukan dalam dua minggu kedepan.
Secara simbolis, Walikota Bekasi mencabut pohon pisang yang digunakan warga memblokade jalan. Hal ini sebagai pertanda dibukanya kembali ruas jalan tol Jatiasih setelah 5 hari tertutup bagi kendaraan umum.
Sebelumnya, Jasa Marga menungak pembayaran atas sisa tanah yang digunakan untuk jalur tol sebesar 789 meter persegi. Adapun sistem pembayaran akan dilakukan melalui pemerintah daerah setempat. (Tim Liputan/Sup)