indosiar.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyesalkan munculnya polemik penerapan Syariat Islam dalam Peraturan Daerah. Wapres meminta penerapan syariat Islam dalam peraturan daerah tidak dipaksakan.
Kekecewaan Wapres Jusuf Kalla dikemukakan saat membuka Muktamar ke 9 Wanita Islam di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur Rabu (05/07/06) pagi.
Menurut Wapres, polemik seputar penerapan Peraturan Daerah atau Perda Syariat Islam akan dapat menganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Seharusnya penerapan Perda Syariat Islam harus muncul berdasarkan kesepakatan dari masyarakat di daerah dan bukan atas inisiatif dari Pemda yang bersangkutan.
Pemda sendiri menurut Wapres tidak berhak untuk mengatur secara ketat warganya dalam menjalankan keyakinannya. Wapres juga menyatakan kekecewaannya terhadap pihak yang menolak Syariat Islam di Indonesia. Menurutnya, Syariat Islam sendiri sejak dulu telah dilaksanakan oleh umat Islam di Indonesia dan bukan peraturan baru yang harus ditakuti oleh kelompok lain. (Ahmad Faizal dan Nurkayat/Sup)