HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Diperas dan Dilarang Menanam

Warga Datangi Mess Perkebunan



indosiar.com, Sukabumi - Puluhan warga Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat Rabu (15/07/09) kemarin, mengamuk di mess PT Perkebunan Harjasari Cikapundung. Satu orang karyawan menjadi sasaran kemarahan warga, sedangkan dua orang lagi melarikan diri karena amuk massa. Kemarahan warga ini dipicu perlakuan pihak perkebunan yang tidak memperbolehkan warga menanam tumpangsari di perkebunan karet. Warga juga kesal atas tindakan oknum polisi yang telah menangkap warga dan meminta uang tebusan.

Puluhan warga Kampung Cikapundung, Kecamatan Segaranten ini langsung menyerbu mess milik mandor perkebunan PT Harjasari Cikapundung. Puluhan warga yang emosi ini langsung mengejar mandor perkebunan dan memukulinya. 

Massa yang kesal juga memecahkan kaca mess dan pintu, untungnya mandor perkebunan segera diamankan oleh anggota TNI. Kemarahan warga ini berawal dari panggilan terhadap tiga orang warga oleh pihak kepolisian Polres Sukabumi. Ketiganya dimintai keterangan karena diduga mencuri kayu di areal perkebunan PT Harjasari. 

Menurut Dudung, dalam proses penyidikan dirinya mengaku dimintai uang oleh salah satu oknum polisi lewat mediator bernama Iyus yang mengaku sebagai wartawan. Ketiganya dimintai uang sekitar 20 juta rupiah, namun hanya sanggup 7 juta rupiah. Saat diperiksa di kantor polisi mereka diancam penyidik dengan jeratan pasal berlapis karena dianggap telah melakukan pencurian, penggelapan dan perambahan hutan. Padahal mereka tidak mencuri karena sebelumnya sudah minta ijin kepada mandor perkebunan. 

Sementara itu Kepala Desa Margoluyu, Agus mengatakan, selain geram oleh oknum polisi yang memeras, warga juga kesal terhadap pihak perkebunan yang tidak mengindahkan kesepakatan yaitu warga diperbolehkan melakukan tumpangsari atas dasar guna usaha. Warga berharap petugas kepolisian bertindak tegas dengan mencari oknum anggota polisi Polres Sukabumi dan oknum wartawan yang telah melakukan pemerasan.
(Wulan Sapto Hadi/Sup)

Bookmark and Share


Page: 1
17-Jul-2009 12:23:13 WIB by Putra Warga
indosiar.com, Sukabumi - Puluhan warga Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat Rabu (15/07/09) kemarin, mengamuk di mess PT Perkebunan Harjasari Cikapundung. Satu orang karyawan menjadi sasaran kemarahan warga, sedangkan dua orang lagi melarikan diri karena amuk massa. Kemarahan warga ini dipicu perlakuan pihak perkebunan yang tidak memperbolehkan warga menanam tumpangsari di perkebunan karet. Warga juga kesal atas tindakan oknum polisi yang telah menangkap warga dan meminta uang tebusan.

Puluhan warga Kampung Cikapundung, Kecamatan Segaranten ini langsung menyerbu mess milik mandor perkebunan PT Harjasari Cikapundung. Puluhan warga yang emosi ini langsung mengejar mandor perkebunan dan memukulinya.

Massa yang kesal juga memecahkan kaca mess dan pintu, untungnya mandor perkebunan segera diamankan oleh anggota TNI. Kemarahan warga ini berawal dari panggilan terhadap tiga orang warga oleh pihak kepolisian Polres Sukabumi. Ketiganya dimintai keterangan karena diduga mencuri kayu di areal perkebunan PT Harjasari.

Menurut Dudung, dalam proses penyidikan dirinya mengaku dimintai uang oleh salah satu oknum polisi lewat mediator bernama Iyus yang mengaku sebagai wartawan. Ketiganya dimintai uang sekitar 20 juta rupiah, namun hanya sanggup 7 juta rupiah. Saat diperiksa di kantor polisi mereka diancam penyidik dengan jeratan pasal berlapis karena dianggap telah melakukan pencurian, penggelapan dan perambahan hutan. Padahal mereka tidak mencuri karena sebelumnya sudah minta ijin kepada mandor perkebunan.

Sementara itu Kepala Desa Margoluyu, Agus mengatakan, selain geram oleh oknum polisi yang memeras, warga juga kesal terhadap pihak perkebunan yang tidak mengindahkan kesepakatan yaitu warga diperbolehkan melakukan tumpangsari atas dasar guna usaha. Warga berharap petugas kepolisian bertindak tegas dengan mencari oknum anggota polisi Polres Sukabumi dan oknum wartawan yang telah melakukan pemerasan. (Wulan Sapto Hadi/Sup)



Kami atas nama warga Sagaranten Kabupaten Sukabumi memberikan masukan terhadap berita di atas. Hal-hal yang ingin kami sampaikan adalah sebagai berikut:
1. Benar telah terjadi pencurian kayu di areal kebun Harjasari
2. Benar telah terjadi pemberian uang dari para tersangka kepada oknum kepolisian Polres Sukabumi melalui mediator Iyus
3. Pencurian kayu di perkebunan PT Harjasari sudah berlangsung cukup lama dan selama ini pemilik kebun tidak berdaya menghadapi para wartawan setempat, LSM, dan para pemain politik tingkat kampung
4. Sebenarnya sudah ada kesepakatan, pengambilan kayu diperbolehkan tapi untuk jenis ranting dan limbah, bukan untuk kayu gelondongan
5. Kepala Desa Sagaranten Endin Dinata ketika diwawancarai sejumlah wartawan menyatakan, perkebunan Harjasari terlantar dan menginginkan lahan perkebunan itu diberikan kepada masyarakat. Tim Fokus bisa mengecek ke Dephutbun, HGU PT Harjasari masih berlaku
6. Dalam berita itu tertulis Kepala Desa Margoluyu, Agus. Desa yang dimaksud adalah Margaluyu dan kepala desanya bukan Agus melainkan Hermansyah
7. Adapun Sdr Agus yang tertulis dalam berita itu berstatus sebagai wartawan dan sering memposisikan diri sebagai pengacara yang jelas-jelas melanggar UU Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. Dia pernah terlibat kasus pemerasan terhadap seorang amil di Kecamatan Purabaya dan kasusnya sampai di pengadilan. Redaksi Fokus boleh cek ke Polsek Purabaya, pada bulan Desember tahun 2006, Agus Teguh pernah ditahan dan kasusnya dilimpahkan ke PN Cibadak. Tim Fokus juga boleh cek, di LP Sukabumi dalam kurun waktu dari awal sampai pertengahan 2007 ada narapidana bernama Agus Teguh. Track reccord Agus Teguh buruk di mata masyarakat dan kalangan wartawan yang benar-benar mengabdi pada pekerjaannya. Kami tidak mau berpanjang lebar, Tim Fokus bisa memberikan penilaian terhadap Sdr. Agus secara objektif.
8. Kami melihat, kontributor Indosiar Sdr. Wulan Sapto Hadi telah masuk dalam jebakan permainan Agus Teguh dan kelompok LSM lokal yang sebelumnya sesumbar bisa mendatangkan wartawan televisi ke Sagaranten. Padahal, kehadiran Sdr. Wulan ke Sagaranten semata-mata untuk meliput berita demo warga ke areal perkebunan. Kami tidak mau menuduh Sdr Wulan, tapi seusai demo ada pembagian amplop untuk para wartawan yang uangnya dari Yadin yang tidak lain salah seorang tersangka kasus pencurian kayu dari perkebunan PT Harjasari. Namun, kalau Sdr. Wulan ikut menerima amplop tersebut, hal ini sangat disayangkan karena dia jadi sekelas dengan rombongan wartawan yang tidak jelas medianya dan mengingat nama Indosiar yang sudah besar. Kami yakin, Sdr. Wulan tidak termasuk kelompok wartawan yang menerima amplop tersebut.
9. Keterangan dari Sdr Iyus menyebutkan, dia memberikan uang kepada oknum polisi karena diminta keluarga tersangka yang kebetulan masih kerabatnya. Inisiatif penyuapan datang dari keluarga Dudung, bukan dari penyidik. Dudung tidak mau ditahan karena sudah tua dan banyak kegiatan di kampungnya.
10. Berita di atas tidak ada konfirmasi terhadap pihak-pihak tertuduh seperti Sdr Iyus dan pihak perkebunan. Kesan yang muncul, pihak perkebunan telah menganiaya masyarakat yang miskin dan tidak berdaya. Mungkin Redaksi Fokus tidak tahu, masyarakat Sagaranten dan sekitarnya termasuk masyarakat sejahtera karena sebagian warganya bekerja di Timur Tengah.
11. Apapun alasannya, pencurian kayu tidak dibenarkan. Penguasaan lahan oleh warga juga keliru karena tidak ada dasar hukumnya. Atau Redaksi Fokus satu pandangan dengan Sdr. Agus Teguh? Tidak selamanya aspirasi massa dalam sebuah demo berbobot demokratis, suara Tuhan, atau lain-lainnya yang seakan-akan rakyat teraniaya. Demo yang baru lalu termotivasi ingin menguasai kayu pada lahan perkebunan Harjasari, kasus pemerasan oleh oknum polisi hanya pemicunya. Kalau kayu-kayu yang berada di perkebunan Harjasari diserahkan kepada masyarakat, bisa dipastikan lingkungan di Sagaranten hancur total
12. Kemelut yang terjadi di sekitar areal perkebunan Harjasari tidak bisa dikupas dalam sebuah berita langsung. Pembahasannya harus mendalam, terintegrasi, dan komprehensif agar adil dan berimbang. Mereka yang ditahan bukan orang miskin, salah satunya bandar kayu dan pengusaha lokal. Seharusnya Sdr. Wulan jangan lengah, hanya karena demo, kasus pencurian kayu harus tetap dilanjutkan. Begitu juga, dia tetap mengawasi pemeriksaan terhadap oknum kepolisian yang telah melakukan pemerasan.
13. Pilihan lainnya, Sdr. Wulan tetap menjadikan Sdr. Agus Teguh sebagai narasumber tunggal.

Terima kasih dan mohon balasan atas masukan ini.

 

Nama:
Email:
Security Code: