indosiar.com, Sukabumi - Puluhan warga Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat Rabu (15/07/09) kemarin, mengamuk di mess PT Perkebunan Harjasari Cikapundung. Satu orang karyawan menjadi sasaran kemarahan warga, sedangkan dua orang lagi melarikan diri karena amuk massa. Kemarahan warga ini dipicu perlakuan pihak perkebunan yang tidak memperbolehkan warga menanam tumpangsari di perkebunan karet. Warga juga kesal atas tindakan oknum polisi yang telah menangkap warga dan meminta uang tebusan.
Puluhan warga Kampung Cikapundung, Kecamatan Segaranten ini langsung menyerbu mess milik mandor perkebunan PT Harjasari Cikapundung. Puluhan warga yang emosi ini langsung mengejar mandor perkebunan dan memukulinya.
Massa yang kesal juga memecahkan kaca mess dan pintu, untungnya mandor perkebunan segera diamankan oleh anggota TNI. Kemarahan warga ini berawal dari panggilan terhadap tiga orang warga oleh pihak kepolisian Polres Sukabumi. Ketiganya dimintai keterangan karena diduga mencuri kayu di areal perkebunan PT Harjasari.
Menurut Dudung, dalam proses penyidikan dirinya mengaku dimintai uang oleh salah satu oknum polisi lewat mediator bernama Iyus yang mengaku sebagai wartawan. Ketiganya dimintai uang sekitar 20 juta rupiah, namun hanya sanggup 7 juta rupiah. Saat diperiksa di kantor polisi mereka diancam penyidik dengan jeratan pasal berlapis karena dianggap telah melakukan pencurian, penggelapan dan perambahan hutan. Padahal mereka tidak mencuri karena sebelumnya sudah minta ijin kepada mandor perkebunan.
Sementara itu Kepala Desa Margoluyu, Agus mengatakan, selain geram oleh oknum polisi yang memeras, warga juga kesal terhadap pihak perkebunan yang tidak mengindahkan kesepakatan yaitu warga diperbolehkan melakukan tumpangsari atas dasar guna usaha. Warga berharap petugas kepolisian bertindak tegas dengan mencari oknum anggota polisi Polres Sukabumi dan oknum wartawan yang telah melakukan pemerasan. (Wulan Sapto Hadi/Sup)