HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS

Warga Keluhkan Pemotongan Dana BLT



indosiar.com, Indramayu - Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap dua di Indramayu baru dibagikan Senin lalu meskipun seharusnya mulai dibagikan awal Januari lalu.

Dalam pembagian dana BLT kemarin, warga mengeluhkan potongan bantuan yang dilakukan aparat desa. Sejumlah aparat desa langsung melakukan pemotongan setelah warga selesai mencairkan bantuan.

Jumlah potongan BLT bervareasi. Di Kelurahan Margadadi, Kecamatan Indramayu, BLT dipotong 50 ribu rupiah. Sementara di Desa Brondong, Kecamatan Pasekan, bahkan warga harus menyetor 150 ribu rupiah.

Menurut warga, pemotongan dana BLT dengan dalih pemerataan. Dana potongan akan diberikan aparat desa untuk warga miskin lain yang tidak mendapat BLT, namun warga meragukan hal itu.

Sementara pihak aparat desa mengaku kebijakan tersebut merupakan hasil musyawarah warga. Langkah ini juga dilakukan karena daftar susulan warga miskin yang diajukan ke BPS hingga kini belum ada kejelasan. (Masuri Wahid/Sup)

 

Bookmark and Share


Page: 1
23-Mar-2006 11:03:10 WIB by F Rahman
DESENTRALISASI KORUPSI

Memberantas virus korupsi di Indonesia ibarat masuk ke dalam kegelapan. Sulit untuk mendeteksi apa yang ada di depan kita. Begitulah keadaannya. Setelah menangani berbagai kasus korupsi yang melibatkan pejabat, virus korupsi di pusat memang berkurang. Tapi itu bukan jaminan bahwa korupsi telah hilang. Berdasarkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dari 218 kasus kerugian uang negara, 163 kasus diantaranya terjadi di Pemerintah Daerah (Pemda). Kerugian negara akibat korupsi di Pemda mencapai 741.143, 44 dollar AS. Hal ini tentu menjadi paradoks dari gerakan pemberantasan korupsi yang dikampanyekan pemerintah.

Hambatan pemberantasan korupsi di daerah dipengaruhi oleh pelaksanaan otonomi daerah (Otda). Dengan pemberlakukan Otda sejak 1999, daerah memiliki kewenangan menyelenggarakan pemerintahan sendiri. Hanya saja, Otda yang sebenarnya positif tidak dibarengi dengan kontrol ketat terhadap kekuasaan. Akibatnya banyak pejabat daerah yang berlomba-lomba mengeruk uang daerahnya masing-masing. Setelah tujuh tahun pelaksanaan Otda, kita justru lebih banyak melihat sisi negatifnya. Silih berganti parapejabat daerah dan DPRD diadili karena kasus korupsi. Sementara masyarakat di era Otda justru dihinggapi kelaparan, gizi buruk dan kemiskinan.

Apa yang salah dengan Otda? Penerapan Otda tanpa dibarengi kesiapan kelembagaan disinyalir menjadi salah satu faktor. Di samping itu kontrol yang lamah dari masyarakat membuat Otda hanya menghasilkan raja-raja kecil di daerah.

 

Nama:
Email:
Security Code: