indosiar.com, Makassar - Seorang warga asal kota Kendari mencoba menipu Anggota DPR RI di Makassar. Sebelum ditangkap polisi oknum yang mengaku anggota KPK ini sudah mengantongi uang tunai 5 juta rupiah dan cek berisi 20 juta rupiah yang sengaja diberikan dari tangan Malkan Amin untuk menjebak anggota KPK palsu tersebut.
Abdul Rayon alias Ronda warga asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap aparat Polwiltabes Makassar Selasa (31/03/09) kemarin. Dia ditangkap karena mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi saat mencoba menipu Malkan Amin, Anggota DPR RI dari Partai Golkar.
Saat itu Rayon mendatangi rumah Malkan yang juga Ketua Umum Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi Nasional di Jalan Haji Bauw, Makassar. Malkan yang merasa curiga kemudian melaporkan hal tersebut ke polisi melalui telpon genggam. Mendengar laporan tersebut, polisi kemudian meluncur ke rumah Malkan Amin yang tak jauh dari rumah pribadi Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Setelah keluar dari rumah Malkan, Rayon yang sudah diatas taksi langsung dicegat oleh polisi. Dari tangan tersangka, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti cek tunai senilai 20 juta rupiah dari Bank BPD Sulawesi Selatan dan uang tunai 5 juta rupiah serta satu kartu pers dari Majalah KPK.
Setelah dimintai keterangan, pria ini tetap bersikukuh mengaku sebagai Anggota KPK. Tak ingin dikelabuhi, Kapolwiltabes Makassar Kombes Polisi Burhanuddin Andi langsung menginformasikan hal tersebut ke KPK Pusat. (Saharuddin Ridwan/Sup)