indosiar.com, Sidoarjo - (Jumat, 11.11.2011) Belasan warga korban lumpur Lapindo dari desa Ketapang menghentikan aktifitas penanggulan dan mengusir alat berat dari tanggul lumpur. Aksi ini dilakukan sebagai protes pengaliran lumpur ke bekas desa Ketapang karena cicilan pembayaran ganti rugi dari Lapindo belum terbayar.
Belasan warga Desa Ketapang Tanggulangin ini mendatangi aktifitas penanggulangan yang dilakukan BPLS di tanggul Desa Ketapang. Warga mendatangi operator alat berat dan meminta menghentikan pekerjaannya. Aksi warga ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan karena Lapindo dinilai telah ingkar janji pada proses pembayaran ganti rugi.
Warga menuntut agar BPLS tidak mengalirkan lumpur ke bekas desa mereka sebelum proses ganti rugi selesai 100 persen.
Sementara Humas BPLS Ahmad Khusairi menyayangkan aksi warga ini. Aktifitas penanggulangan ini dilakukan semata-mata untuk mengamankan dua jalur utama yakni rel kereta api dan Jalan Raya Porong.
Selain kecewa kepada Lapindo warga juga kecewa dengan pemerintah. Seharusnya pemerintah lebih tegas menekan pihak Lapindo agar menaati isi perpres tersebut. Warga akhirnya mengusir pekerja tanggul yang bekerja. Mereka mengijinkan aktifitas penanggulangan lagi apabila ganti rugi sudah dibayar. (Hidayat Adi/sup)