indosiar.com, Jakarta - KAR, warga India ini ditangkap di terminal 2 Bandara Soekarno Hatta. Tersangka masuk ke Indonesia melalui rute penerbangan India - Manila - Singapura - Jakarta.
Terbongkarnya upaya penyelundupan phetamin atau bahan baku sabu seberat 2 kilogram, atau senilai Rp 2 milyar ini, bermula dari kecurigaan barang bawaan tersangka.
Petugas yang melakukan penggeledahan melalui x-ray, menemukan 2,5 kilogram phetamin yang sudah dikemas dan disembunyikan dalam penanak nasi atau rice cooker.
Kuat dugaan, tersangka merupakan anggota sindikat jaringan narkoba India.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku pernah berhubungan dengan MBM, salah satu warga India yang tertangkap sebelumnya.
Untuk membawa bahan baku sabu, pelaku mengambil rute Manila - Singapura, sebelum ke Jakarta.
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka selanjutnya akan dilimpahkan ke Direktorat 4 Mabes Polri Jakarta.(Mas'ud Ibnu Syamsuri/Ijs)