indosiar.com, Jakarta - Dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (2/1/2007) siang, pengurus YLKI Soedaryatmo menyatakan kenaikan tarif yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2007, sangat memberatkan apalagi konsumen saat ini telah dibebani oleh tarif listrik dan BBM, beberapa waktu lalu yang mengakibatkan daya beli menurun drastis. Sehingga sangat tidak wajar bila pihak PAM juga menaikkan tarif air.
Selain itu, kenaikan tersebut juga sangat bertolak belakang dengan buruknya pelayanan PAM terhadap konsumen. YLKI sendiri mencatat keluhan sering terjadi aliran air mati tanpa penjelasan dari pihak PAM. Bahkan YLKI menuding kenaikan tarif air sebesar 10 % itu, hanya menguntungkan pihak operator saja.
YLKI mendesak kepada Pemprov DKI Jakarta sebagai pihak regulator untuk membatalkan atau menunda kenaikan tarif PAM yang telah diberlakukan, hingga pelayanan terhadap konsumen diperbaiki. Perbaikan mutu pelayanan harus diutamakan, dibandingkan menaikkan tarif.(Achmad Faizal - Novi Hartoyo/Idh)