HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Kasus Sisminbakum

Yusril Jadi Saksi Untuk Terdakwa Romli




indosiar.com, Jakarta
- Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra Rabu (17/6/09), dihadirkan sebagai saksi persidangan kasus korupsi Sisminbakum (Sistim Administrasi Badan Hukum) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk terdakwa Romli Atmasasmita.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, memberikan penjelasan secara terperinci mengenai asal muasal penerapan sistim elektronik Sisminbakum.

Yusril mengatakan, sebagai Menteri Hukum dan HAM saat itu dirinya hanya mengetahui dan tidak terlibat langsung dalam penyediaan Sisminbakum. Penunjukan langsung PT. Sarana Rekatama Dinamika (PT. RSD) sebagai pihak penyedia Sisminbakum, juga bukan wewenang dirinya karena menjadi wewenang Direktorat Jenderal Administrasi Umum yang dipimpin Romli Atmasasmita.

Kehadiran Yusril dalam persidangan sendiri merupakan imbas dari keterangan terdakwa Romli Atmasasmita yang mengatakan, Yusril terlibat langsung dalam penyediaan Sisminbakum. Sebelumnya Romli Atmasasmita telah didakwa merugikan keuangan negara lebih dari 31 milyar rupiah dalam penyediaan Sisminbakum, saat menjabat Dirjen AU pada periode 2000 - 2002. (Ahmad Faisal/Medi Kuswendi/Dv).

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: