
indosiar.com, Jakarta - Sidang kasus kematian Alda Risma yang menempatkan Ferry Surya Prakarsa sebagai tertuduh masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Dua saksi yang dihadirkan dalam persidangan Kamis (10/05) kemarin adalah petugas keamanan hotel dan karyawan toko obat. Pihak Ferry masih mempermasalahkan kejanggalan yang ada, seperti tidak lengkapnya rekaman kamera di hotel. Sehingga aktivitas yang terjadi tidak seluruhnya bisa terlihat.
Menurut Zacky Tanjung SH selaku Pengacara Ferry Surya, "Kalau kita melihat bahwa ini pada saat kematian Almarhum Alda ada aktivitas yang berdasarkan rekaman CCTV itu utuh. Berdasarkan proses yang ada terutama pemeriksaan saksi ibunya, adik-adiknya dan alat bukti, tidak ada pembunuhan rencana dan tidak ada pembunuhan. Kalau Ferry mau membunuh tidak perlu memesan hotel atas nama Ferry dan tidak perlu disebuah hotel."
Yang menarik dari perkembangan tewasnya Alda ini adalah mulai terungkap fakta-fakta baru. Ferry yang semula tutup mulut, akhirnya membeberkan mengenai kehidupan kekasihnya. Menurut pihak Ferry, Alda tidaklah sepolos yang terlihat. Pelantun Aku Tak Biasa itu sudah lama mengkonsumsi obat-obat psikotropika.
"Faktanya Almarhum Alda sama Ferry sering suntik menyuntik dan Almarhum Alda sering menggunakan obat tidur subtropika, bahkan ibunya mengakui bahwa dia sudah tahu," ujar Zacky Tanjung SH selaku Pengacara Ferry Surya. (Aozora/Devi)