
indosiar.com, Jakarta - Setelah berlarut-larut karena mengalami beberapa kali penundaan, persidangan kasus keributan antara Moreno Soeprapto dengan Bagus Hermanto akhirnya sampai pada pembacaan tuntutan Jaksa.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin (23/07) kemarin, Jaksa menuntut hukuman 1 tahun penjara. Buat Bagus, tuntutan itu dirasa terlalu berat. Sementara Moreno menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang tengah berjalan.
Kata pembalap Bagus Hermanto, "Buat diri saya hukuman terlalu berat karena ada pertimbangan-pertimbangan yang sebenarnya meringankan yang disampaikan oleh GPU, salah satu unsur daripada kita sudah melakukan perdamaian dan belum melakukan kesalahan dan tergolong masih mudah. Nanti akan disusun sama Kuasa Hukum untuk pembelaan akan disampaikan ke majelis dalam waktu 2 minggu."
Kata pembalap Moreno Soeprapto, "Adil tidak adil mereka mengerti tentang hukum. Bukan masalah puas tidaknya dan saya hanya mengikuti bagaimana peradilan disini."
Keributan antara Moreno dengan Bagus terjadi 11 Maret silam, disebuah kafe. Belum jelas benar apa pangkal dari insiden tersebut. Yang jelas kedua belah pihak telah melakukan perdamaian. Karena itu, Bagus meminta hal itu menjadi pertimbangan untuk meringankan dirinya. Moreno sendiri mengaku tak memiliki dendam atas peristiwa yang terjadi 4 bulan silam.
"Saya tidak ada pikiran dendam apapun, Saya disini hanya mencoba memberi sumbangsih kepada negara kita dan bagaimana yang terbaik buat negara kita," jelas Moreno Soeprapto.
"Saya serahkan ke Kuasa Hukum untuk membuat pembelaan. Mudah - mudahan nanti disusun pembelaan bisa lebih baik lagi dan kita tunggu saja sidang berikutnya," jawab Bagus Hermanto. (Aozora/Devi)