HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
GOSSIP

Berkas Pemeriksaan Ferry Surya Telah Lengkap



indosiar.com, Jakarta - Meski terkesan lamban, kasus kematian Alda Risma mulai menunjukkan perkembangan berarti. Berita acara pemeriksaan tersangka Ferry Surya Prakarsa dinyatakan telah lengkap.

Sebelumnya berkas tersebut sempat dikembalikan Kejaksaan ke penyidik, karena dianggap masih ada kekurangan.  Selanjutnya barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan bersama tersangka, untuk kemudian disidangkan.

enurut berkas yang telah disempurnakan ini, Ferry dijerat dengan Pasal berlapis, mulai dari kelalaian yang     menyebabkan orang lain meninggal dunia, pelanggaran Undang - Undang Kesehatan, hingga pembunuhan berencana.

Dakwaan yang terahkir itu yang paling berat, karena jika terbukti bersalah, Ferry bisa terancam hukuman mati atau seumur hidup. "Terhadap tersangka Ferry, dikenakan junto pasal Pasal 55 ayat 1. Juga dikenakan UU tentang Kesehatan UU No. 23 Tahun 1993, dengan ancaman hukuman normatif atau paling tinggi 20 tahun hukuman," kata Kapuspenkum, Drs. Salman M SH (Dian/Dv/Idh)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: