HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
GOSSIP

Berkas Roy Marten Dilimpahkan ke Kejaksaan



indosiar.com, Jakarta - Berkas pemeriksaan Roy Marten yang diduga tersangkut sabu-sabu telah rampung dan Selasa (8/1/08) kemarin berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Dengan diserahkan BAP itu, Roy dipindahkan ke LP Medaeng. Sebelumnya, selama hampir dua bulan, aktor senior ini mendekam dalam tahanan Polwiltabes Surabaya. Roy dijerat lima pasal, mulai dari persekongkolan hingga pemilikan psikotropika.

"Saya hari ini layak ke Medaeng, supaya proses hukumnya lebih cepat terlaksana. Kondisi saya lumayan sehat," jawab Roy tersenyum.(aozora/devi)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: