
indosiar.com, Magelang - Dua sidang atas kasus perseteruan Cliff dengan Abriyarso ternyata menghasilkan keputusan yang berbeda. Dalam dua persidangan tersebut Clift Sangra divonis 4 bulan penjara, sementara menantu tirinya Abriyarso malah divonis bebas, oleh majelis hakim pengadilan negeri Magelang, Kamis (13/07) siang. Kabar ini tentu saja disambut gembira sang istri Kiki Maria, dan kedua anak mereka, yang juga hadir disana.
Abriyarso sendiri tidak kalah gembiranya, ia langsung memeluk Kiki begitu dinyatakan bebas. Vonis bebas ini, tentu saja makin memperkuat dugaan Kiki dan Abriyarso bahwa memang ada rencana pembunuhan terhadap ibu dan mertuanya Suzana. Hingga kini, mereka sendiri masih mengalami kesulitan untuk bertemu Suzana, yang dikabarkan sedang sakit parah.(Dian/shr/rev)