
indosiar.com, Jakarta - Setelah Mahkamah Agung memutuskan hak asuh Rasya jatuh pada Teuku Rafly, persoalan rebutan anak antara Tamara Bleszinsky dengan mantan suaminya itu, tak lagi menyedot perhatian.
Padahal Tamara mengajukan peninjauan kembali dan hingga kini masih menunggu hasilnya. Menurut Elsa Syarief selaku pengacara Tamara, sejak pertemuan di KPAI Maret tahun lalu, Tamara belum bertemu dengan Rasya. Hal ini sangat disayangkan karena menjadi hak Tamara untuk bisa bertemu dengan putranya.
Menurut Elsa Syarief selaku Kuasa Hukum Tamara Bleszinsky, "Putusan itu sudah tidak ada halangan bagi Tamara untuk melihat anaknya. Sejak bulan Maret 2007 hingga sekarang Tamara sudah tidak menemui anaknya. Apapun alasannya sampai anak tidak mau bertemu ibunya yang salah yang mendidik dan kenapa sampai anak tidak bisa ketemu sama ibunya." (Aozora/Devi)