
indosiar.com, Jakarta - Karena merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, dengan pemberitaan sebuah media yang menyebutkan dirinya hamil dengan Baim Wong, Fairuz melaporkan media tersebut ke Polda Metro Jaya.
Sebenarnya dalam Undang-Undang Pokok Pers telah diatur, apabila ada pihak yang merasa dirugikan atas sebuah pemberitaan, bisa melakukan hak jawab. Putri penyanyi dangdut senior A. Rafiq ini, tak mengambil langkah tersebut, tapi dengan alasan dirinya telah terlanjur sakit hati.
Kiprah Fairuz di dunia entertainment, mungkin belum banyak yang mendengar. Namanya baru mulai disebut-sebut, setelah muncul gosip hubungannya dengan Baim Wong saat merayakan Tahun Baru di Bali.
Karena itu, banyak yang menduga tindakan Fairuz ini, tak lebih dari mencari perhatian media. Namun Fairuz dengan tegas menolak anggapan tersebut. Gugatan ini semata - mata karena ia merasa dirugikan, meskipun antara dirinya dengan Baim dan Marshanda tak ada masalah lagi.(Dian/Devi/rev)