
indosiar.com, Jakarta - Sama-sama tersangkut kasus narkoba, namun tuntutan yang diterima Gogon Srimulat jauh lebih berat. Jika Fariz RM dan Gary Iskak hanya dituntut hukuman satu tahun penjara, pelawak berjambul ini dituntut lebih berat, yakni lima tahun penjara.
Tuntutan yang dibacakan Jaksa di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (12/03) kemarin itu membuat Gogon langsung lemas.
"Saya serahkan ke Hakim karena kita tidak bisa memutuskan dan terjadinya saya juga tidak tahu. Saya keberatan karena yang saya lakukan tidak sesuai dengan fakta, apapun yang saya lakukan dan ceritakan seakan-akan tidak ada artinya," jawab Gogon Srimulat terharu. (Aozora/Devi)