
indosiar.com, Jakarta - Keinginan Gusti Randra untuk bercerai dengan Nia Paramitha, akhirnya dikabulkan majelis hakim pengadilan agama Jakarta Selatan, Rabu (03/05) siang, dengan alasan mereka tidak bisa lagi hidup bersama. Hal ini terbukti, terjadi perselisihan diantara mereka. Hakim pun langsung memutuskan bahwa keputusan cerai Gusti Randra di kabulkan.
Menurut Gusti bahwa keputusan majelis hakim ini, dapat diterima oleh kedua belah pihak. Disamping itu, Saya sudah memaafkan Nia dan Nia juga sudah memaafkan saya. Ujar Gusti singkat.
Tidak hanya proses perceraiannya saja, Gusti pun mencabut laporannya di Polda Metro Jaya, terkait soal tuduhan aborsi yang dilakukan Nia. Keputusan itu, memang cukup mengejutkan, mengingat Gusti, pada awalnya sangat bersikukuh untuk membawa Nia ke meja hijau. "Untuk masalah aborsi, dirinya sudah mempunyai kesamaan visi dengan Nia bahwa akan mencabutnya ". Kata Gusti tegas.(Dian/shr/rev)