
indosiar.com, Jakarta - Nasib Dewi Yull bagai diujung tanduk. Tuntutan hidup yang berat sebagai janda empat orang anak, kini masih harus di tambah oleh beban baru lantaran diperkarakan ke polisi atas kasus hutang piutang bernilai ratusan juta rupiah.
Seperti dijanjikan sebelumnya, Rabu (18/04) kemarin Gusti Randa selaku kuasa hukum Balai Pustaka, resmi melaporkan janda aktor Ray Sahetapy itu ke Polda Metro Jaya, atas sangkaan penipuan dan juga penggelapan.
Menurut Gusti Randa SH, selaku Kuasa Hukum Balai Pustaka mengatakan, "Kami sudah melayangkan surat-surat somasi, teguran, undangan tidak pernah ditepati, maka sesuai dengan kesepakatan dikontak bilamana jalur musyawarah tidak dapat dilakukan upaya hukumlah dilakukan."
"Balai Pustaka itu BUMN perusahaan yang 100 % milik negara dan BPK sering menanyakan ada apa ini?", ujar Gusti Randa SH.
Meski hutang ratusan juta yang dipinjam Dewi Yull diakui Gusti sebagai modal pembuatan salah satu sinetron Giz Production, anehnya pihak Gusti Randa mengaku tidak turut memperkarakan mantan suami Dewi Yull Ray Sahetapy yang terhitung sebagai pemilik Giz Production.
"Saya tidak berkomunikasi dengan Dewi Yull hanya berkomunikasi sama Ray Sahetapy yang kebetulan Ray tidak tahu permasalahannya", ujar Gusti Randa SH.
Sementara itu, melalui salah seorang staffnya, Dewi Yull menjanjikan akan memberikan keterangan mengenai masalah ini dalam waktu dekat.
Menurut Asma selaku Sekretaris Giz Prod. ini mengatakan, "Secepatnya akan diberi kabar keterangannya." (Aozora/Devi)