
indosiar.com, Jakarta - Meski sempat didengungkan bakal berakhir damai, kasus perceraian pasangan musisi Kikan Cokelat dan Yuke Dewa tampaknya berjalan alot. Hingga memasuki sidang ke 6 yang digelar Senin (07/05) kemarin di Pengadilan Agama Tiga Raksa, Tangerang, pasangan yang menikah 22 Februari 2002 ini, tak kunjung menghadiri persidangan.
Bahkan hingga lebih sebulan berlalu, agenda sidang perceraian pasangan yang telah dikaruniai dua anak ini masih berkutat pada keterangan sejumlah saksi.
Menurut Hutagalung SH selaku Kuasa Hukum Yuke "Persidangan ini acaranya pembuktian dari pihak pemohon, juga ada pembuktian berupa surat-surat tertulis dan saksi. Para saksi memberikan kesaksian kepada Majelis Hakim tentang pertengkaran yang memberikan kebenaran."
Lewat keterangan Fauziah Damayanti, salah satu saudara sepupu Kikan yang turut hadir sebagai saksi kemarin, keputusan cerai yang diambil pasangan Yuke dan Kikan tampaknya telah menjadi keputusan final.
Menurut Fauziah Damayanti selaku saksi, "Saya juga tidak mau melihat mereka yang akhirnya sampai gimana, tapi yang saya tau bahwa mereka sudah saling berkomunikasi dan sebenarnya sudah tekad bulat kearah sana (cerai)." (Aozora/Devi)