
indosiar.com, Jakarta - Ternyata bukan hanya pasangan Tamara Blesinky dan Tengku Rafly saja, yang masih terus dibelit persoalan perebutan anak. Persoalan yang sama rupanya masih terus mengungkung kehidupan Andri, putra pasangan artis senior Pangky Suwito dan Yati Oktavia.
Selasa (17/04) kemarin bertempat di Pengadilan Agama Cibinong Bogor Jawa Barat, menurut rencana, Andri dan mantan istrinya Nur Rahmania bakal melakukan mediasi guna menyelesaikan kasus perebutan Alika, putri tunggal mereka. Namun lantaran Nia tidak hadir, proses mediasi pun otomatis dibatalkan.
Menurut Ferry Juan SH, selaku Kuasa Hukum Andri, "Kami sudah menyiapkan draft perdamaian kepada Tim Kuasa Hukum Nia dan mereka tidak bersependapat kita, artinya Nia tetap memilih hak asuh ALika sepenuhnya itu tidak mungkin."
Menurut Andri, "Dari mediasi sudah ditawari tapi selalu ditolak dan tidak datang."
Lantaran tak memberikan tanggapan positif atas tawaran mediasi dari majelis hakim, Andri bersama kuasa hukumnya pun menganggap bahwa Nia memang tak beritikad baik untuk menyelesaikan kasus ini secara damai.
"Tidak memenuhi untuk kesempatan mediasi ini merupakan sebagai bukti tak ada ksesungguhan untuk berdamai, apalagi hidup bareng dengan Alika.", ujar Ferry Juan SH.
"Apalagi mau menemuin anaknya, diajak bicara secara baik-baik saja tidak mau datang dan maunya mungkin seperti ini ya dijalanin aza.", ujar Andri. (Aozora/Devi)