
indosiar.com, Jakarta - Prahara rumah tangga pasangan, Yuke Sampurna dan Kikan Cokelat akhirnya berujung damai. Setelah melalui beberapa kali persidangan di Pengadilan Agama Tiga Raksa Tangerang, Bassis Group Band Dewa berkepala plontos ini akhirnya memutuskan mencabut gugatan cerainya kepada sang istri. Keputusan tersebut disampaikan langsung kuasa hukum keduanya, Michael Hutagalung dan Robin Siagian usai menyelesaikan proses pencabutan gugatan Senin (21/05) kemarin.
Menurut Michael Hutagalung SH selaku Kuasa Hukum Yuke Sampurna, "Kalau mengenai alasan, saya tidak mengerti tapi tidak mungkin kalau misalnya yang namanya pencabutan niat untuk rujuk. Dari kuasa hukum Kikan menyatakan sepanjang belum ada pemutusan perkara di pengadilan pasti masih ada upaya untuk berdamai dan minta supaya perkara ini bisa dicabut."
Kabar bahagia ini dirasa cukup mengejutkan lantaran pada awalnya pasangan ini memang terkesan telah mantap bercerai. Semoga saja keputusan bijak ini mampu membawa kembali keharmonisan rumah tangga pasangan musisi ini, dan juga demi kebahagiaan kedua buah hati mereka, Sheira dan Key.
Menurut Robin Siagian SH selaku Kuasa Hukum Kikan Cokelat, "Saya belum ketemu Kikan. Permohonan talak ini kalau dicabut ya setuju." (Aozora/Devi)