
indosiar.com, Konflik antara Ahmad Dhani dengan Bambang Rachmadi terus berlanjut. Berkaitan dengan kontrasnya jumlah tuntutan yang diajukan, masing-masing pihak punya dalil sendiri. Pihak bambang merasa, tuntutan sebesar 6,3 Trilyun rupiah merupakan nilai pantas untuk harga diri. Sementara pihak Dhani menilai, tuntutan seharusnya disesuaikan dengan kemampuian pihak digugat. Dalam kata lain, tuntutan pihak Bambang Rachmadi yang jumlahnya begitu fantastis tak masuk akal.
Sebenarnya konflik antara Bambang Rachmadi dengan Dhani sendiri berawal ketika Dhani mengungkapkan kegerahan Yuyu, istri Bambang Rachmadi, lantaran Maia sering curhat ke suaminya. Oleh Bambang, pernyataan Dhani diangap sebagai tuduhan perselingkuhan. Karena merasa tidak seperti itu, maka Bambang merasa itu sebagai fitnah dan nama baiknya telah dicemarkan. Oleh sebab itu gugatan yang nilainya fantastis dinilai sesuai dengan kaidah hukum, "Memang dalam kaidah hukum itu nilai yang dapat dituntut setinggi-tingginya karena hal ini bukan main-main menyangkut fitnah dan nama baik," ungkap Hamzah Pansuri selaku pengacara Bambang.
Sementara itu dipihak Dhani sendiri balik melaporkan Bambang setelah mendapat arahan. Tak jelas siapa yang memberikan arahan. Menurut Dhani, yang terpenting bukan masalah pelaporan itu. Yang krusial dimata Dhani adalah pernyataan Maia bahwa istrinya itu mengakui telah Curhat ke suami orang lain. Dhani berpendapat hal itu tidak sepantasnya dilakukan oleh Maia.(Aozora/anna)