
indosiar.com, Jakarta - Ditahannya Henry Siahaan, lantaran diduga terlibat kasus penyimpangan dana proyek pengadaan alat dan jaringan komuniksai di Polda Sumatera Utara, 2001 silam, ternyata berawal dari tuntutan yang dilakukan oleh LSM LIRA yang menuntut transparansi pengelolaan dana proyek tersebut. Meski begitu, LSM LIRA melalui wakilnya, Yusuf Rizal, membantah jika pihaknya sengaja menyudutkan Henry Siahaan yang dinilainya akan bisa menjadi pintu utama untuk membongkar kasus tersebut.
Selain membantah jika LSM-nya sengaja memfokuskan permasalahan pada Henry, Yusuf juga menyatakan bahwa dengan penangkapan Henry ini pihaknya berharap bahwa Henry tak hanya sekedar menjadi tameng. Sebab ia dan organisasinya meyakini bahwa dibelakang Henry terdapat pihak-pihak kuat yang mendukung terjadinya penyelewengan dana proyek besar tersebut. (Dian/shr/rev)