HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
GOSSIP

Masyarakat Film Inginkan LSF Bubar



indosiar.com, Jakarta - Undang-undang Perfilman Nasional No.8 Tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah No.74 tahun 1994, menjadi landasan berdirinya Lembaga Sensor Film (LSF), salah satu lembaga dalam perfilman itu.

Namun, eksistensi dan keberadaannya yang dianggap merugikan, karena membatasi kebebasan berkarya para insan perfilman, membuat sebagian dari mereka menuntut pembubaran atau perubahan dalam struktur lembaga tersebut. Sebaliknya bagi mereka yang duduk di LSF, keberadaan LSF sangatlah penting, sebab lembaga ini mempunyai tanggungjawab, untuk menyaring sebuah tayangan film atau sinetron, sebelum disajikan ke masyarakat.

Perbedaan pendapat adalah suatu yag wajar. Tanpa berusaha memandang sebelah mata, pihak LSF tetap mengharapkan agar semua film yang beredar, harus melalui penyaringan badan sensor, agar masyarakat awam tidak terkontaminasi oleh kebebasan tanpa batas dari sineas atau masyarakat perfilman. Karena itulah, Front Pembela Islam (FPI) mendukung keberadaan lembaga sensor ini.(KiSS/Dian/Idh)

Bookmark and Share


Page: 1
14-Jun-2007 11:50:34 WIB by Adhi
ya kalau mau yang bener dalam sensor film kerja yang betul jangan berbau SARA dalam meloloskan film yang akan diputar baik dibioskop atau televisi. Hendaknya tanya terlebih dahulu pada para ahli tokoh Sosbud,Agama dan Politik terlebih dahulu sebelum film itu lolos ke masyarakat,biar ada pendidikan etika tidak asal tayang seperti TV 7 sebelum jadi TRANS 7,yang menayangkan pemilihan Miss USA di BUDDHA BAR Negara Francis sekitar tahun 2004. Dimana dalam tayangan tersebut jelas melecehkan Agama Buddha. Bagaimana kerja badan sensor kok bisa meloloskan tayangan tersebut.

 

Nama:
Email:
Security Code: