
indosiar.com, Jakarta - Kasus rebutan anak antara Rahmania dengan mantan suaminya, Andri, putra pasangan Pangky Suwito & Yati Octavia, masih belum selesai juga. Meski keputusan pengadilan menetapkan hak asuh jatuh ke tangan Nia, namun hingga kini Alika, anak semata wayangnya masih berada di tangan keluarga mantan suaminya. Untuk memperjuangkan haknya, Nia pun mengadukan nasibnya ke Komnas Anak.
"Saya sih berharap Alika bisa kembali, tidak sampai ke eksekusi bisa tidak bisa dan mau tidak mau Alika harus diambil secara paksa oleh pengadilan kalau itu memang tidak bisa terkena pasal laporan yang di Polda itu," jelas Rahmania berharap.
Menurut Aris Merdeka Sirait selaku Sekjen Komnas Anak "Nia datang kesini memberitahukan bahwa sudah ada penetapan eksekusi dari Pengadilan Jakarta Timur per tanggal 30 April 2007 yang mengatakan untuk segera anak dieksekusi kalau boleh pada saat itulah mereka bertemu menyerahkan anaknya. Langkah harus dengan persuasif dan harus optimis dengan melakukan pendekatan kepada Andry, Pangky dan Yati."
Berlarut-larutnya masalah ini, membuat Nia depresi. Tapi sebagai ibu ia tak putus asa untuk terus berjuang mendapatkan anaknya kembali. Nia percaya tak ada masalah yang tidak terselesaikan, begitu pula dengan persoalan Alika ini. Ia yakin suatu saat dirinya bisa kembali memeluk dan membelai buah hatinya.
"Putus asa sih nggak ada, selama ini saya terus berusaha akan melakukan apapun sampai Alika kembali ke saya," jawab Rahmania dengan mimik sedih.
"Mereka sudah pisah 2 tahun. Saya kira seorang ibu tentunya depresi, tidak bisa tenang dan itu juga harus bisa jadi pertimbangan mantan suaminya," ujar Aris Merdeka Sirait berharap. (Aozora/Devi)