
indosiar.com, Jakarta - Kegagalan komisi Perlindungan Anak Indonesia mempertemukan Zarima dengan Nikita, menurut ketuanya, Giwo Rubianto Wiyogo disebabkan tidak kooperatifnya Ferry Juan. KPAI menyayangkan sikap itu karena tidak ada dasar hukumnya bahwa seorang anak tidak bisa dipertemukan dengan ibunya.
Tapi Ferry punya alasan, Nikita sendiri yang tidak mau bertemu ibunya. Maka perang argumentasi antara KPAI dengan mantan kekasih Zarima itu, tak terhindarkan lagi. Ferry bahkan meminta agar lembaga itu dibubarkan.
Menurut Ferry Juan, "Jadi KPAI sendiri yang menyimpulkan Nikita sudah tidak mau lagi dengan ibunya. KPAI yang harus mengayomi Pasal 10 dan KPAI sendiri yang merusaknya, sebaiknya KPAI ini dibubarkan atau diganti pengurusnya."
Menurut Ir. Giwo Rubiyanto Wiyogo selaku Ketua KPAI, "Kita memang harus mendengar suara anak. Pasal 10 bahwa suara anak perlu didengarkan, pendapat anak juga perlu diutamakan tetapi disesuaikan dengan kepatutan dan kesusilaan yang dikaitkan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002 jangan bertentangan." (Aozora/Devi)