
indosiar.com, Jakarta - Meski sempat kalah di persidangan perdata, A. Rafiq tak mau begitu saja menyerah dan membiarkan jerih payahnya tak dihargai oleh raja sinetron, Raam Punjabi. Untuk itulah, ia kembali melaporkan kasus dirinya dengan membawa saksi-saksi ke ruang Reskrimsus Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
A. Rafiq mencoba menjerat Raam Punjabi melalui kasus pidana. Tak lelahkah ia menjalani proses yang demikian panjang ? Mengapa ia tak menerima saja tawaran damai yang dulu sempat diajukan pihak Raam Punjabi ?
Menurut pengakuan A. Rafiq, kasusnya ini merupakan kasus yang luar biasa dan ia sebenarnya tidak menuntut film namun hanya menuntut hak atas lagunya.(Sup/Idh)