
indosiar.com, Jakarta - Salah satu hasil keputusan Mahkamah Agung atas banding kasus cerai Raffly dengan Tamara, memang telah memberikan hak asuh atas Rasya pada teuku Raffly, ayahnya. Meski dulu Raffly sempat mendapat kesulitan jika ingin bertemu dengan Rasya, pria berdarah Aceh tersebut sempat menyatakan tak akan membalas perlakuan mantan istrinya itu. Bahkan ia memberikan kebebasan pada Tamara jika ingin bertemu dengan Rasya.
Namun pertemuan antara ibu dan anak itu sepertinya tak mudah terwujud. Pasalnya, hingga hari ini, Rasya masih takut untuk bertemu dengan ibu kandungnya itu. Ibnu Ashori, anggota KPAI sempat menyatakan pada media," Raffly ngga mungkin ketemu Tamara, sementara Rasya takut ketemu ibunya. Setiap Tamara ingin bertemu Rasya, Rasya ngga mau. Walaupun Rasya sudah dirayu Raffly."
Karena ketakutannya yang begitu besar pada Tamara, Rasya bahkan akan meminta bantuan pihak kepolisian untuk mengambil barang-barangnya yang masih ada pada sang bunda. Tak hanya itu, dalam perayaan ulang tahun yang ke 8, Minggu (4/02) mendatang, Rasya tak menginginkan kehadiran Tamara. Lebih lanjut Ibnu mengatakan, "Dalam perayaan ulang tahun mendatang, mamanya Rasya ngga diundang. Sebab tahun lalu papaku ngga diundang.. Sementara itu kasus perdata yang diproses telah selesai. Nah Rasya minta ke Kapolres agar benda-benda kesayangannya diambil dari Tamara." (Dian/rev)