
indosiar.com, Jakarta - Setelah dibebaskan dari tahanan beberapa waktu lalu, keinginan Hutomo Mandala Putra untuk bertemu dengan kedua anaknya Dharma Mangkuluhur Hutomo dan Radyana Gayati Hutami makin tak terbendung.
Sayang, Dharma dan Radyana dibawa sang ibu Tata ke Singapura sehingga membuat pria yang lebih dikenal dengan nama Tommy Soeharto, yang terganjal pencekalan, tersebut tak dapat bertemu dengan dua buah hatinya.
Setelah melakukan sejumlah pertimbangan, akhirnya Tommy mengambil keputusan untuk melaporkan Tata. Melalui kuasa hukumnya, putra bungsu mantan presiden Soeharto tersebut menyerahkan memori kasasi ke Pengadilan Agama. Jika niat Tata mempertemukan Tommy dengan kedua anaknya tak terlaksana, Tommy akan melaporkan Tata ke kepolisian.
Yang mengejutkan, H Salim Muhammad kuasa hukum Tommy juga menegaskan bahwa kliennya dan Tata hingga berita diturunkan ternyata masih berstatus suami istri. Bahkan, Salim menyebut Tata sebagai istri yang durhaka berdasar hukum Islam karena dianggap membawa lari uang dan anak.
Dalam salah satu poin laporan yang dipersiapkan, Tommy menyertakan pasal kekerasan dalam rumah tangga, dalam hal ini psikis pria kelahiran 1964 tersebut yang teraniaya saat tidak diijinkan bertemu kedua buah hatinya.(KISS/dian/dev/mdL)